Kelompok Tani Langgam Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kab. Pasbar hari selasa (27/4) mendatangi Kantor PT. Lin Kinali. Lebih kurang 300 orang masa Keltan Langgam tersebut mendatangi Kantor PT.Lin Kinali dengan maksud menuntut kepastian dari janji manajemen PT. Lin kepada salah seorang Ninik Mamak Majosadeo menjelang pemberian kesaksian di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam perkara gugatan Ninik Mamak VI Koto terhadap PT.Lin Kinali.Menurut pengurus Ketua Umum Keltan Langgam Baina Apri, salah seorang manajemen PT. Lin Kinali berjanji jika Ninik Mamak Langgam bersedia memberikan kesaksian dan PT. Lin Kinali dimenangkan dalam perkara gugatan tersebut, pihak PT. Lin Kinali akan menyediakan lahan Plasma untuk Keltan Langgam yang berada di bawah Payung Majosadeo.
Namun setelah beberapa kali disurati, hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi. Kecewa dengan sikap manajemen PT. Lin tersebut, akhirnya masa Kelompok Tani Langgam mendatangi kantor PT. Lin Kinali.
Menanggapi aksi tersebut, pihak perusahaan meminta perwakilan dari kelompok tani untuk mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan antara manajemen perusahaan dengan perwakilan yang di saksikan oleh aparat Keamanan dari Polres Pasaman Barat dan Polsek Kinali tersebut menghasilkan kesepakatan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk membahas tuntutan yang diajukan masyarakat tersebut.

1 komentar:
tidak ada hak keltan langgam, karena perkebunan sawit ada di Vi koto Kinali..............
Poskan Komentar