Senin, 10 Agustus 2009

Polres Pasaman Barat mengamankan pengedar Ganja





Dengan maraknya peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat khususnya Daun ganja, Polres Pasaman Barat dengan Unit Rekrimnya berhasil mengamankan seorang yang diketahui sebagai pengedar daun ganja di Dekat RSUD Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, pada hari minggu (9/8) sekira pukul 21.00 Wib. Dari tangan tersangka yang berinisal PS (19) tersebut petugas Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan barang bukti seberat 1 ons daun ganja kering.

Untuk melancarkan operasi tersebut, Unit Reskrim Polres Pasaman Barat menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi dengan tersangka. Tersangka yang tidak curiga, bersedia menjual barang haram tersebut di dekat RSUD Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo Pasaman Barat. Saat barang haram tersebut diserahkan, petugas Polres Pasaman Barat lansung mengamankan tersangka.

Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamanankan di Polres Pasaman Barat.

0 komentar:

Poskan Komentar