src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Untuk melancarkan operasi tersebut, Unit Reskrim Polres Pasaman Barat menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi dengan tersangka. Tersangka yang tidak curiga, bersedia menjual barang haram tersebut di dekat RSUD Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo Pasaman Barat. Saat barang haram tersebut diserahkan, petugas Polres Pasaman Barat lansung mengamankan tersangka.
Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamanankan di Polres Pasaman Barat.

0 komentar:
Poskan Komentar